Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Larangan menyebut - menulis almarhum bagi orang mati Kafir

 Larangan menyebut - menulis almarhum bagi orang mati Kafir

Almarhum (المرحوم) adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang telah meninggal dunia, dengan makna doa dan harapan agar ia mendapat rahmat dan ampunan dari Allah.


Mengatakan “almarhum fulan”, maka maksudnya adalah “fulan yang telah meninggal, semoga Allah merahmatinya.” Begitu juga bagi perempuan digunakan almarhumah (المرحومة), misalnya: “almarhumah Fulanah.”

Rahmat (belas kasihan) Allah di dunia itu untuk semuanya ketika masih hidup, baik muslim, kafir, hewan, jin muslim, jin kafir. Seperti mendapatkan makan minum, sehat, kaya dan lain sebagainya.

Akan tetapi, ketika meninggal dunia maka rahmat Allah *hanya untuk (khusus) orang yang beriman saja*. Sedangkan orang yang mati kafir, tidak mendapat rahmat tetapi mendapatkan laknat dan siksa. 

يَقُولُ اللهُ تَعَالى: إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا • خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ لَّا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا 

“Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong.”

Ayat ini dalil bahwa Allah telah melaknat orang-orang kafir. Dia melaknat orang-orang yang kafir kepada-Nya, kafir kepada Nabi-Nya ﷺ, kafir kepada Al-Qur’an, kafir kepada Islam, dan *mereka mati dalam keadaan kafir*.

Maka bagi mereka ini, Allah telah menyediakan neraka. Mereka akan kekal di dalamnya. Allah tidak akan mengasihi mereka di akhirat, tidak ada seorang pun yang bisa memberikan syafaat (pertolongan) kepada mereka, dan mereka tidak akan menemukan seorang manusia pun yang membela mereka untuk menyelamatkan mereka dari azab atau mengeluarkan mereka dari neraka. Tidak ada pemberi syafaat bagi mereka.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ﴾

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari para pemberi syafaat.”

Oleh karena itu, tidak boleh mendoakan ampunan bagi orang yang mati kafir, tidak boleh mendoakan rahmat bagi orang yang mati kafir. Apalagi menyebut *Almarhum* untuk si kafir, maka *justru yang berdoa juga ikut kafir.* 

Kenapa demikian?

Karena orang yang menyebut almarhum untuk si kafir sejatinya dia menentang dua ayat tersebut dan menentang Allâh Ta'ala.

Intaha

Allâh Ada Tanpa Tempat

Posting Komentar untuk "Larangan menyebut - menulis almarhum bagi orang mati Kafir"